Kamis, 05 Oktober 2017

Profesi, Profesional, dan Profesionalisme

BAB I

PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang
            Bekerja merupakan suatu cara untuk melakukan suatu hal yang bermanfaat dalam beberapa hal. Bekerja dilakukan untuk memenuhi kebutuhan untuk diri sendiri maupun setiap orang. Bekerja untuk menghasilkan dan untuk memenuhi kebutuhan pribadi mapun untuk keluarga dan bertujuan untuk menaikkan taraf hidup.
            Pekerjaan yang dilakukan secara tetap dan dalam jangka waktu yang lama disebut juga sebagai suatu  profesi. Profesi memiliki beberapa pilar untuk ditunjukkan yaitu pengetahuan, keahlian, dan persiapan akademik. Seorang yang telah memiliki profesi dituntut untuk mempunyai sikap profesionalisme yang diartikan sebagai tindakan bahwa seseorang tersebut telah ahli dalam melakukan satu atau beberapa bidang pekerjaan, karena telah banyak mendapatkan pengetahuan baik secara akademik maupun pengalaman kerja itu sendiri.

1.2  Batasan masalah

1.     Professi
2.     Professional
3.     Professionalisme


BAB II

DASAR TEORI


2.1 Professi
            Profesi adalah suatu pekerjaan yang memerlukan pelatihan maupun penguasaan terhadap ilmu pengetahuan tertentu. Atau profesi juga sering di artikan sebagai pekerjaan yang memerlukan pelatihan dan keahlian khusus. Umumnya setiap profesi memiliki asosiasi, memiliki kode etik, memiliki sertifikasi, dan memiliki lisensi khusus untuk bidang profesi tertentu.
            Profesi dalam bahasa Inggris yaitu profession atau bahasa Latin profecus, yang berarti mengakui, pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melaksanakan pekerjaan tertentu. Secara terminologi, profesi dapat diartikan sebagai suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental.

2.2 Professional
            Profesional adalah istilah bagi seseorang yang menawarkan jasa atau layanan sesuai dengan protokol dan peraturan dalam bidang yang dijalaninya dan menerima gaji sebagai upah atau jasanya. Orang tersebut juga merupakan anggota suatu entitas atau organisasi yang didirikan seusai dengan hukum di sebuah negara atau wilayah. Meskipun begitu, seringkali seseorang yang merupakan ahli dalam suatu bidang juga disebut professional dalam bidangnya meskipun bukan merupakan anggota sebuah entitas yang didirikan dengan sah.
            Seorang profesional tentunya harus mempunyai keahlian yang di dapatkan melalui suatu proses pendidikan dan disamping itu terdapat unsur semangat pengambilan dalam melaksanakan suatu kegiatan kerja. Dalam melakukan tugas profesi, seorang profesional harus dapat bertindak objektif, yang artinya bebas dari rasa sentimen, benci, malu maupun rasa malas dan enggan bertindak serta mengambil keputusan.

2.3 Professionalisme
            Profesionalisme adalah suatu sikap yang ditunjukan seorang untuk membuktikan bahwa seorang tersebut memiliki kompentensi dalam  suatu  pekerjaan  tertentu sehingga seorang tersebut dapat diandalkan atau dipercaya dalam  menangani  kasus di bidang yang dikuasainya. Seseorang yang professional sangat dibutuhkan dalam dunia kerja karena dapat menyelesaikan permasalahan dengan cepat dan tepat.

2.4        Ciri-ciri seorang professional dalam bidang IT

            Seseorang dikatakan professional dalam bidang IT jika memiliki beberapa 9 hal yaitu adalah:
1.  Mempunyai pengetahuan baik teori  atauun keterampilan sehinggan dapat diterapkan dalam praktek dilapangan.
2.     Adanya asosiasi professional profesi
3.    Memiliki pendidikan dibidang tersebut dalam jangka waktu yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi
4.     Telah mengikuti ujian kompetesi sebelum memasuki organisasi professional
5.     Mengikuti pelatihan institutional selai ujian
6.     Lisensi profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi
7.     Adanya kode etik organisasi profesi
8.     Organisasi profesi harus dapat mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah
9.     Status dan imbalan yang layak bagi para anggotanya.

Untuk sebagian orang mungkin akan menganggap bahwa programmer adalah pekerjaan yang baik-baik saja karena sangat membantu manusia untuk memudahkan pekerjaan dengan bantuan-bantuan program yang diciptakan, tapi pada kenyataannya ada beberapa programmer justru mengguakan keahliannya ini untuk mendapatkan keuntungan yang lebih baik untuk dirinya sendiri maupun organisasi yang jelas akan merugikan orang lain. Adapun beberapa pelanggaran yang sudah terjadi adalah sebagai berikut:
1.     Pelanggaran copyright
Pelanggaran ini adalah pelanggaran dimana seorang programmer menggunakan ulang kode dengan hak cipta orang lain serta mengkomersilkan kembali kode tersebut dengan mengatas namakan hak cipta programmer tersebut.
2.     Pembuatan virus computer
Pelanggaran ini merupakan pelanggaran dimana seorang programmer dengan sengaja membuat sebuah program yang isinya adalah virus, dan menyebarkannya ke semua computer melalui jaringan internet.

3.     Pembuat software cracking
Pembuatan software cracking adalah pelanggaran dimana programmer membuat sebuah aplikasi berbayar menjadi gratis.
Contoh kasus pelanggaran kode etik yang telah disebutkan dapat mendapatkan sanksi hukum sesuai dengan yang telah tertera pada undang-undang yang mengatur teknologi informasi diantaranya adalah :
1.  UU HAAKI (Hak Cipta), yang sudah disahkan dengan nomor 19 tahun 2002 yang diberlakukan mulai tanggal 29 juli 2003  didalamnya diantaranya mengatur tentang hak cipta
2.   UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang sudah disahkan dengan nomor 11 tahun 2008 yang didalamnya mengatur tentang:
a.      Pornografi di internet
b.     Transaksi di internet
c.      Etika pengguna internet




BAB III

KESIMPULAN

            Seorang pekerja yang professional adalah seorang pekerja yang sangat berdedikasi terhadap pekerjannya tersebut sehingga memiliki rasa untuk memberikan kemampuan terbaiknya dalam melakukan bidang yang di tekuninya tersebut. seseorang belum dikatakan professional jika belum memiliki dedikasi tinggi terhadap pekerjaannya sehingga tidak ada keinginan untuk memberikan seluruh kemampuan terbaiknya dalam suatu bidang yang didapat.

Referensi
1.      https://wikipedia.org

3.      http://www.pengertianku.net/2017/07/pengertian-profesi-dan-contohnya.html

0 komentar:

Posting Komentar